Sejarah Ushul Fiqh
Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Ilmu Ushul Fiqh Ushul Fiqh tumbuh bersama-sama dengan Fiqh, meskipun ilmu fiqh dibukukan lebih dahulu daripada Ushul Fiqh . Karena dengan tumbuhnya Fiqh, tentu ada metode yang dipakai untuk menggali ilmu tersebut. Dan metode itu tidak lain adalah Ushul Fiqh. Karena secara metodologis, fiqh tidak akan terwujud tanpa ada metode istinbat, dan metode istinbat itulah sebagai inti dari Ushul Fiqh. Zaman Rasulullah ilmu ini sudah digunakan oleh beliau sendiri sebagai Syari’, yang tentunya bersumber dari wahyu Allah Swt. Setelah beliau wafat, para sahabat yang dikenal sebagai pakar (fuqaha) seperti Ibnu Mas’ud, Ali bin Abi Thalib dan Umar bin Khattab tidak mungkin menetapkan hukum tanpa adanya dasar dan batasan. Mereka mengikuti langsung praktik-praktik tasyri’ (pembentukan hukum) dari Rasulullah Saw sehingga m...