ASHABAH DAN PENYELESAIANNYA
ASHABAH DAN PENYELESAIANNYA DALAM HUKUM KEWARISAN ISLAM KAJIAN KOMPARATIF LITERATUR Supandi M. Ud Dosen Prodi Ekonomi Syariah, Institut Miftahul Huda Subang Email: supandi97456@gmail.com Abstrak Penelitian ini mengkaji konsep ashabah dalam hukum kewarisan Islam dan berbagai pendekatan penyelesaiannya menurut literatur klasik dan kontemporer. Ashabah merupakan ahli waris yang mendapatkan sisa harta warisan setelah pembagian kepada golongan dzawil furudh (ahli waris yang memiliki bagian terbagi dalam Al-Qur’an). Studi ini membandingkan berbagai sumber fiqih, kitab kewarisan klasik, dan artikel jurnal yang membahas posisi, jenis, dan tantangan penerapan ashabah , termasuk perbedaan interpretasi dalam mazhab dan implikasi untuk keadilan gender dan modernisasi hukum waris Islam. Hasil kajian menunjukkan adanya variasi dalam penentuan urutan, kualifikasi, dan penerapan ashabah , serta upaya penyelesaiannya di lingkungan akademik dan yurisprudensi di Indones...