JENIS HADIS BERDASARKAN PERSAMBUNGAN DAN KEADAAN SANAD


JENIS HADIS BERDASARKAN PERSAMBUNGAN DAN KEADAAN SANAD


A.    STANDAR KOMPETENSI

Mahasiswa memahami Hadis ditinjau dari segi persambungan sanadnya, terbagi kepada yang bersambung sanadnya (muttashil) dan yang terputus sanadnya (munfashil).

B.     SAJIAN MATERI

Ditinjau dari segi persambungan sanadnya, jenis Hadis terbagi kepada yang bersambung sanadnya (muttashil) dan yang terputus sanadnya (munfashil).

Muttashil secara bahasa berarti yang berkelanjutan, atau yang telah sampai[1]. Sedangkan menurut istilah adalah:

الحديث المتصل هو الذي سمعه كل واحد من رواته ممن فوقه حتي ينتهي الي منتهاه سواء كان مرفوعا او موقوفا[2]

Hadis muttasil adalah Hadis yang didengar oleh masing-masing rawinya dari rawi yang di atasnya sampai kepada ujung sanadnya, baik Hadis itu marfu’ maupun mauquf.”

Kata-kata “Hadis yang didengar” mencakup pula Hadis-hadis yang diriwayatkan melalui cara lain yang telah diakui, seperti al-‘ardh, al-mukatabah, dan al-ijasah, al-qira’ah. Dalam definisi di atas digunakan kata-kata “yang didengar” karena cara penerimaan demikian ialah cara periwayatan yang paling banyak ditempuh. Hadis muttashil disebut juga Hadis maushul.

Dari definisi tersebut juga, diketahui bahwa Hadis mattashil itu ada yang marfu’ dan mauquf. Hadis muttashil yang marfu, jumhur ulama ahli Hadis menyebutnya sebagai Hadis musnad. Adapun Hadis yang maqthu, maka jumhur ulama ahli Hadis secara mutlak tidak memasukkannya ke dalam Hadis muttashil walaupun sanadnya bersambung. Kecuali jika disertai dengan kata-kata yang menjelaskan kepada siapa persambungan itu sampai, tetapi ada juga sebagian ulama yang membolehkan Hadis maqthu, sebagai Hadis muttashil secara mutlak tanpa batasan.

Persambungan sanad ini dapat terjadi jika para perawi dalam sanad bersangkutan yaitu anatara seorang murid dengan gurunya benar-benar terjadi pertemuan (liqa). Ukuran pertemuan itu antara lain dapat diperhatikan dari waktu atau masa hidup dari rawi bersangkutan, daerah tempat tinggal atau daerah yang pernah dikunjunginya, hubungannya sebagai ahli yang seprofesi yaitu sebagai ahli Hadis, dan sebagainya.

Contoh Hadis Muttasil adalah:

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ خَالِدٍ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ عَنْ أَبِي الْخَيْرِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْإِسْلَامِ خَيْرٌ قَالَ تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلَامَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ[3]

Telah menceritakan kepada kami 'Amru bin Khalid berkata, Telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Yazid dari Abu Al Khair dari Abdullah bin 'Amru; Ada seseorang yang bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Islam manakah yang paling baik?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Kamu memberi makan, mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal dan yang tidak kamu kenal".

Gambar sanad untuk Hadis diatas adalah:

Nabi SAW (w.11H)

Abdullah bin 'Amru bin Al
'Ash bin Wa'il
(w.63H)

Martsad bin 'Abdullah (w.90H)

Yazid bin Abi Habib
Suwaid
(w.128H)

Laits bin Sa'ad bin
'Abdur Rahman
(w.175H)

Amru bin Khalid bin
Farrukh bin Sa'id
(w.229H)

Bukhari (194-256H)

Hadis diatas muttashil sanadnya, sebab masing-masing rawinya mendengar Hadis itu dari periwayat di atasnya, dari awal sampai akhir.

Yang kedua Hadis yang terputus sanadnya (munqati’ atau munfashil), Hadis yang terputus sanadnya sapat terjadi apabila ada rawi yang gugur, baik dalam satu thabaqaha tau lebih, baik secara berurutan maupun tidak berurutan.

1)   Hadîts Mu’allaq, yaitu Hadîts yang gugur râwinya dari awal sanad, yakni guru mudawwin.

2)   Hadîts Mursal, ialah Hadîts yang gugur râwî pertama atau akhir sanadnya.

3)   Hadîts Munqathi’, ialah Hadîts yang gugur seorang râwî di satu tempat (thabaqat) atau gugur dua orang pada dua tempat dalam keadaan tidak berturut-turut.

4)   Hadîts Mu’dhal, ialah Hadîts yang gugur râwî-râwînya, dua orang atau lebih secara berturut-turut dalam thabaqat sanad, baik sahabat bersama tâbi’în, tâbi’în bersama tâbi’ tâbi’în, atau dua orang sebelum sahabat dan tâbi’în.

5)   Hadîts Mudallas, ialah Hadîts yang gugur guru seorang râwî karena untuk menutup aib.[4]

Ditinjau dari segi keadaan sanad dan cara periwayatannya terdapat jenis-jenis Hadîts:

a)      Hadîts Mu’an’an ialah Hadîts yang diriwayatkan dengan sanad yang memakai lafazh “ ‘an” (dari).

b)      Hadîts Muannan ialah Hadis yang diriwayatkan dengan sanad yang memakai lafazh “ anna” (bahwasannya).

c)      Hadîts Musalsal ialah Hadîts yang râwi-râwinya saling ikut-mengikuti seorang demi seorang mengenai suatu sifat, keadaan atau perkataan. Dengan kata lain, Hadis-hadis yang diriwayatkan para râwi dengan sistem atau gaya yang tradisional dari Rasulullah SAW yaitu Musalsal dapat terjadi pada râwinya dan pada periwayatannya.

d)     Hadîts ‘Alî ialah Hadis yang sedikitnya jumlah râwi pada sanadnya sampai kepada Rasulullah SAW, terbagi pada dua macam:

(1)   Hadis ‘Alî Muthlaq ialah Hadis ‘Alî yang ukuran dekatnya (sedikitnya jumlah râwi tersebut) pada Nabi SAW.

(2)   Hadis ‘Alî Nisbî ialah Hadis ‘Alî yang ukuran sedikitnya jumlah râwi tidak kepada Nabi SAW, tetapi pada imam-imam Hadis yang mempunyai sifat-sifat tinggi, dhâbith, masyhûr dan lain-lain.

e)      Hadis Nâzil ialah Hadis yang banyak jumlah râwi dalam sanadnya sampai kepada Rasulullah SAW.

f)       Hadis Mudabbaj ialah Hadis yang diriwayatkan oleh dua orang yang yang bersahabat yang timbal balik saling meriwayatkan antara keduanya.[5]

 



[1]Ahmad Warson, Al-Munawwir, hlm. 1562
[2]Endang Soetari dan Mujiyo, ‘Ulum, hlm. 125.
[3]CD Hadis Kitab 9 Imam, Bukhari No. 11 (Jakarta, CD Lidwa Pustaka, 2010)
[4]Endang Soetari, Ilmu,  hlm. 135
[5]Ibid., hlm. 104

0 Response to "JENIS HADIS BERDASARKAN PERSAMBUNGAN DAN KEADAAN SANAD"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel