Sejarah Singkat Pentadwinan Hadis Nabi

Sejarah
Sejarah Hadis


Aktivitas pentadwinan Hadis oleh ulama mutaqaddimin secara resmi dan intensif berlangsung selama abad kedua dan ketiga Hijriah, yaitu aktivitas sampai terkumpulnya Hadis dalam diwan-diwan Hadis. Masa-masa tersebut adalah masa-masa pembukuan, penyaringan, pemilahan, dan pelengkapan Hadis. 
Masa sesudahnya adalah masa penyempurnaan, yaitu pada masa mutaakhirin yang berlangsung sejak abad IV sampai 656 H yang dikenal sebagai masa pembersihan, penyusunan, penambahan, dan pengumpulan. Setelah tahun 656 H dan seterusnya adalah masa pensyarahan, pengumpulan, pentakhrijan dan pembahasan. 
Proses riwayah dan pentadwinan yang ditekuni oleh para Muhadditsin sampai abad kelima Hijriyah, terdiri dari kitab Musnad dan kitab Mushannaf. Kitab Musnad adalah kitab yang disusun dengan sistem tasnid, yakni susunannya berdasarkan rawi shahabat, ditadwin sejak akhir abad pertama, selama abad kedua, abad ketiga, dan selanjutnya, antara lain: 
Al-Musnad karya Abu Hanifah (150 H), Al-Musnad karya al-Syafi’i (204 H), Al-Musnad karya Abu Daud al-Thayalisi (201 H), Al-Musnad karya Ahmad ibn Hambal (241 H), Al-Musnad karya Zaid ibn Ali, Al-Musnad karya Abdullah ibn Musa, Al-Musnad karya Musaddad ibn Musarhad, Al-Musnad karya Asad ibn Musa al-Amawi, Al-Musnad karya Nu’aim ibn Hammad al-Khuza’i, Al-Musnad karya Ishaq ibn Rahawaih, Al-Musnad karya Abu Ya’la al-Maushûliu, Al-Musnad karya al-Humaidi, Al-Musnad karya Ali al-Madani, Al-Musnad karya Abid ibn Humaid, Al-Musnad karya al-Bazzar, Al-Musnad karya al-Marwazi, Al-Musnad karya Abu Bakar ibn Abi Syaibah (234 H), Al-Musnad karya al-Baghawi (214 H), Al-Musnad karya al-Masarkhasi (298 H), Al-Musnad karya Baqi ibn Makhlad (196 H), Al-Musnad karya Sa’id ibn Manshur (227 H), Al-Musnad karya al-Razi, Al-Musnad karya al-Khuwarijmi. 
Kitab Mushannaf adalah kitab Hadis yang disusun dengan sistem tashnif, yakni susunannya berdasarkan urutan (maudhu’i) bab-bab tertentu, ditadwin mulai awal abad kedua Hijriah dan selanjutnya dengan nama Al-Muatha’, Al-Jami’, Al-Sunan, Al-Muatha’, dan Al-Mustadrak. Kitab Al-Muatha susunan: 
Malik (179 H), Al-Madani (185 H), al-Marwazi (292 H), dan kitab Mushannaf Al-Jami’ seperti: Al-Auza’i (157 H), Syu’bah (160 H), Hammad (167 H), Al-Laits (175 H), Sufyan (196 H), Abd al-Razaq (211 H), Ibnu Abi Syaibah (235 H), Baqi’ (276H), Abu Nu’aim (430 H). Kitab Sunan disusun pada abad ketiga, empat dan lima Hijriah yakni: Al-Sunan karya Abu Daud (275 H), Al-Sunan karya al-Tirmidzi (278 H), Al-Sunan karya al-Nasa’i (303 H), Al-Sunan karya Ibn Majah (273 H), Al-Sunan karya al-Darimi (255 H), Al-Sunan karya al-Dailami (505 H), Al-Sunan karya al-Dâruqathni (358 H), Al-Sunan karya al-Kubra karya al-Baihaqi (458 H). Kitab Mushannaf Shahih yang disusun pada abad ketiga dan keempat Hijriah adalah: Al-Jami’ al-Shahih karya Bukhari (256 H), Al-Jami’ al-Shahih karya Muslim (261 H), Al-Shahih karya Ibn Hazaimah (311 H), Al-Taqsim wa al-Anwa kirya Ibn Hibban (354 H), Al-Shahih karya Abu’ Awanah (316 H), Al-Muntaqa karya Ibn Jarud (307 H), Al-Mustadrak ’ala al-Shahihain karya al-Hakim al-Naisaburi (405 H). Kitab Al-Mustadrak antara lain: Hakim (405 H), Al-Harawi. Dan kitab Al-Jami’ antara lain :Al-Jami Al-Tsauri, Al-Jami Ibn’ Uyainah, Ma’mar, Al-Thabrani (360 H).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

100 Undak Usuk Basa Sunda dan Contoh Kalimatnya

Unsur Unsur Hadits (Rawi Sanad dan Matan)

Rumus Melacak Hadis dengan Miftah Kunuz al-Sunnah