Awal Kemunculan Metodologi Pemikiran Islam

 

Awal Kemunculan Metodologi Pemikiran Islam

Awal Kemunculan Metodologi Pemikiran Islam

Ruang lingkup metodologi yang mengarah terhadap pembahasana pemikiran islam atau sesuatu yang melekat dalam kebudayaan islam adalah masalah yang sangat rumit.  Oleh karna itu, warisan pemikiran sezaman, yang mengarah terhadap islam yang diwarisinya dalam khajanah pemikiran “idiologi” adalah bukti keberadannya, yang sangat sulit mendefinisikanya secara jelas. Kemudian, pemikiran dalam islam ditulis pada masa sesudahnya sebagai alur dari peta sejarah yang dipahami dan saling melengkapinya, tidak terikat oleh sejarah sepanjang zaman.

Dikutip dari kesimpulan yang ditetapkan dalam hasil pertemuan, yang perlu mendapat perhatian terhadap pelajar islam saat ini, bahwasanya para ahli pikir “idiologi” mereka telah mengetahui kemandegan ilmu islam dan keruntuhanya atas penghapusan yang besar dari areal berpikir dan sejarah. Mereka menyebarkan dan menulis sebagai bertuk gerakan dan informasi yang besar disepanjang Negara, yang dapat menginformasiakn terhadap non muslim semerjak sepuluh tahun.

Dan dari sebagian kami setelah menarik kesimpulan, kami berusaha meluruskan studi islam dan sejarah yang diwariskan atas pemeliharaan keaslia dan ketidakadaan dimasanya, agar kami dapat masuk dan membangun dialog ilmu serta meluruskan islam kearah yang lebih baik.

Dan apabila kami telah melakukan hal tersebut dengan jelas dan selaras,  kami mendahulukan metode yang sempurna ketika membaca, sehingga kami mendapat kejelasan atas jawaban permasalahan yang telah kami bahas tentang keislaman kami yang samar terhadap poko-poko madzhab (ajaran) kami tentang keislaman tentang alam, tumbuhan dan manusia.

Pengertian dan batasan ats-tsurâs:

Pengertian ats-tsurâs adalah tirkah (peninggalan) dari  pemilik amat sebelumnya yang digantikan oleh pemilik sesudahnya

وَتَأْكُلُونَ التُّرَاثَ أَكْلا لَّمًّا

Adapun yang dimaksud dengan tirkah disinih, sebagia upaya pelebaran istilah menulut mereka adalah amat yang sedang dalam keadaan hamil, yang sudah jelas keselamatan janinnya menurut medis,  dan akan segera melahirkan. Pemahaman tentang  ats-tsurâs sebagai amat, menurut pemahaman madzhab al-fikriyah dimasa itu, adalah  sebagai upaya ijtihad yang timbul disebabkan oleh kelangkaan hadis, yang kemudian dipakai oleh islam sebagai aqidah, syariah, menjadi bagian dari warisan yang dibolehkan, baik warisan yang bersipat tradisi arab saja, atau islam saja atau tradisi arab dan islam.

Hal seperti itu sering terjadi dalam  kehidupan muslimin, yang mengambil contoh perbuatan (ijtihad) bukan pada ulama tahqiq dalam kitabnya, sehingga kitika mereka berkata tentang tradisi, perkataan mereka tidak disandarkan kepada para ulama, mereka berpegan kepada hukum yang terpisah anatara hukum islam yang terperihara, dan hukum islam yang posisinya hanya sebagai warisan tradisi islam semata, sebagai bentuk kepatuhan terhadap orang yang menulis dan berkata tentang hal tersebut. Maka perkuatlah jika memang keadaan mereka benar-benar beriman atas wahyu.

Posisi islam didalam aqidah muslim adalah agama yang kekal, akhir dari sumua agama, selaras atas tempat dan zaman, bentuk rasa kepatuhan seseorang yang mewariskannya, yaitu wujud wahyu ilahi yang termaktub dalam sejarah kaum muslimin, pemikiran, dan tradisi mereka yang jelas. Sejarah tersebut tidak diragukan lagi keaslianya oleh orang muslim satupun, karna semua perbuatan yang sering dilakukan serta bernilai sejarah didalamnya adalah melibatkan banyak orang dan diyakini.

0 Response to "Awal Kemunculan Metodologi Pemikiran Islam"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel